PRINSIP-PRINSIP MANAJEMEN
Prinsip
adalah asas, dasar atau kaidah, yaitu pernyataan kebenaran fundamental yang menjadi pokok dasar berpikir atau
melakukan kegiatan. Jadi prinsip-prinsip manajemen adalah asas/dasar ataupun
kaidah yang merupakan pernyataan atau kebenaran fundamental yang dijadikan
sebagai pedoman dalam menjalankan tugas memimpin suatu usaha kerjasama, untuk
mencapai suatu keseimbangan yang setinggi-tingginya dalam proses pencapaian
tujuan.
Fayol (1925),
merumuskan ada 14 prinsip dalam manajemen, yaitu:
1. Devision of work atau pembagian kerja, untuk mencapai dalam menggunakan
tenaga manusia dan faktor-faktor produksi lainnya. Prinsip ini sangat penting
mengingat adanya keterbatasan kemampuan manusia dalam mengerjakan semua pekerjaan.
Manusia antara satu dengan yang lainnya punya keterbatasan mengenai kebutuhan
waktu, pengetahuan, kemampuan, dan perhatian, sehingga dalam keterba-tasannya
dapat dilaksanaka oleh pihak yang berkemampuan untuk itu.
2. Authority and
responsibility atau asas kekuasaan
(kewenangan) dan pertanggungan jawab. Kedua prinsip ini merupakan kunci dalam menjalankan roda
usaha kerja sama. Sebab tanpa kewenangan dan pertanggungan jawab para manajer
tidak dapat mengadakan hubungan ke bawah
maupun ke atas (two way communication).
Harus ada kekuasaan untuk memberi
perintah (the right to art) dan
kekuasaan untuk membuat dirinya ditaati. Pertanggungan jawab timbul oleh adanya
kekuasaan tadi. Keduanya harus seimbang (party)
tidak ada kekuasaan tanpa tanggung jawab dan sebaliknya. Misalnya: kekuasaan/weweng sebesar X, maka tanggung jawab
pun hrus sebesar X pula. Wewenang menimbulkan “hak” sedangkan tanggung jawab
menibulkan “kewajiban”. Hak dan kewajiban menyebabkan terjdinya interaksi dan
komunikasi antara atasan dan bawahan.
3. Discipline (disiplin), yang meliputi: ketaatan, kesungguhan hati,
kerajinan, kesiapan, persetujuan,
kebiasaan, tata krama antara badan usaha tersebut dengan warganya.
4. Unity of command (kesatuan perintah/komando) adalah prinsip yang
mengharuskan bahwa perintah yang diterima oleh seseorang pegawai tidak boleh
diberikan oleh lebih dari seorang petugas di atasnya
5. Unity of direction (kesatuan arah gerak) adalah prinsip yang mengatakan bahwa
tiap-tiap golongan pekerjaan yang mepunyai tujuan yang sama harus mempunyai
satu rencana dan dikepalai oleh seorang manajer saja. Seperti dibedakan dari
prinsip “unity of command”, Fayol
berpendapat bahwa unity of direction dihubungkan
dengan struktur atau “badan perusahaan”. Sedangkan unity of command dihubungkan dengan jalannya fungsi personalia (to the functioning of personnel.
6. Subordination of
individual interest to generala interest (subordinasi kepentingan perseorangan terhadap kepentingan umum) maksudnya
di dalam golongan manapun kepentingan kelompok harus mampu mengatasi
kepentingan perorangan. Bila subordinasi ini terganggu maka manajemen berfungsi
untuk mendamaikannya/mengembalikannya (it
is function of management to reconcile them)
7. Remuneration of
personnel (pemberian
upah/gaji para pegawai) Prinsip ini menurut Fayol yaitu pembayaran upah dan
cara-cara pembayarannya supaya adil dan memberikan kepuasan yang maksimum bagi
pegawai dan majikan (and afford the
maximum satisfaction to employee and employer). Dengan sistem upah/gaji
yang memuaskan akan merangsang para bawahan atau pegawai untuk bekerja lebih
giat.
8. Centralization
(sentralisasi) yaitu prinsip yang
mengatakan bahwa semua organisasi harus dapat berpusat, harus mempunyai pusat (centralistis atau decentralistis).Prinsip ini harus menunjukkan sampai batas mana
wewenang itu dipusatkan atau dibagi dalam sesuatu perusahaan. Keadaan
masing-masing akan menentukan tingkat sentralisasi yang akan memberikan hasil
keseluruhan yang sebaik-baiknya.
9. Chain of command (rangkaian perintah) adalah prinsip yang meng-haruskan
bahwa perintah dari atas ke bawah selalu mengambil jarak yang paling dekat.
Hirarki dari atas dengan adanya kekuasaan dibarengi dengan ketaatan dari bawah
adalah untuk menjamin kemungkinan dua arah (two
way communications) dan kesatuan perintah (unity of direction)
10. Order. (Tata tertib/ketentraman)
Prinsip ini menurut
Fayol dibagi atas “ketertiban material” dan “ketertiban sosial”. Kedua
ketertiban tersebut sebagai suatu semboyang, bahwa harus diadakan tempat untuk
tiap orang maupun barang dan supaya tiap orang maupun barang harus ada pada
tempatnya.
Fayol mengatakan “aplace for
everything (every one) and everything (every one) in its (his) place”
11. Equity (keadilan)
Prinsip ini menurut Fayol dianggap sebagai sesuatu yang menimbulkan
kesetiaan dan ketaatan bawahan dengan jalan mengkoordinasikan kebaikan dan
keadilan para manajer dalam memimpin bawahannya, sehingga menimbulkan rasa
tunduk terhadap kekuasaan dari pihak atasan.
Atmosudirdjo (1975) menerjemahkan
sebagai prinsip “kewajaran” bukan keadilan. Keadilan adalah realisasi dari
sesuatu yang sudah tetap. Kewajaran memerlukan banyak “pikiran sehat”, banyak
pengalaman dan banyak “kebaikan hati”. Pada umumnya para pegawai minta
diperlakukan secara wajar, tidak usah secara adil (artinya selalu mendapat apa
yang menjadi haknya atau kewajibannya),
12. Stability of tenure of personel (stabilitas masa jabatan dalam kepegawaian), untuk
menghindarkan labor turn over yang tidak dikehendaki. Oleh karena hal ini dapat
mengakibatkan ongkos-ongko tinggi dalam produksi. Diperlukan waktu bagi seorang
pegawai untuk menyesuaikan diri pada jabatannya (fungsinya) yang baru dan untuk
mencapai penunaian tugas yang cukup baik.
13. Initiative (inisiatif) adalah prinsip yang mengatakan bahwa seseorang
kepala harus pandai memberi inisiatif.
(prakarsa) kepada bawahannya, yaitu kesempatan untuk memikirkan dan
merencanakan sendiri sesuatu karya, mengusulkannya kepada atasan dan kemudian
diberi kesempatan untuk melaksanakannya sendiri. Dengan demikian maka pegawai
tersebut akan memperoleh kepuasan dan kegembiraan organisasi.
14. Esprit de corps (kesetiaan kelompok) adalah prinsip bersatu itu teguh (union is stringhth), suatu kelanjutan
dari prinsip kesatuan komando. Fayol ini menegaskan perlunya kerjasama kelompok
(team work) dan pentingnya komunikasi
untuk tercapainya keharmonisan.
Selain yang dikemukakan Fayol, juga Hodges mengemukakan
ada 22 prinsip manajemen, yaitu:
1. Kesatuan perintah,
2. Rentangan pengawasan,
3. Keseragaman
4. Pendelegasian,
5. Perencanaan,
6. Penyusunan kebijakan,
7. Kepemimpinan,
8. Fungsi staff,
9. Keseimbangan/keselarasan,
10. Koordinasi
11. Tanggung-jawab dan wewenang,
12. Keputusan,
13. Standardisasi
14. Pengawasan,
15. Keluwesan,
16. Fakta,
17. Hubungan anta manusia,
18. Spesialisasi,
19. Penyederhanaan,
20. Produktivitas individu,
21. Tugas dan penyelesaiannya
22. Insentif.
Dari 22 prinsip manajemen yang dikemukakan oleh Hodges tidak semuanya
dijelaskan berikut ini, karena sudah dikemukakan pada Prinsip Fayol terdahulu.
Yang dijelaskan adalah:
Prinsip rentangan pengawasan adalah jumlah bawahan yang dapat diatasi secara langsung
oleh atasannya, secara efektif. Dalam menyusun organisasi sebaiknya untuk top
manajer hanya memiliki bawahan langsung sejumlah empat sampai delapan saja.
Jika lebih dari itu pengawasan menjadi tidak effektif lagi dan akan meugikan
organisasi itu sendiri.
Prinsip keseragaman. Dalam menyusun bagian sub bagian organisasi
(departemenisasi) dengan memperhatikan aktivitas yang seragam dikelompokkan kedalam satu
satuan kerja yang mewadahinya. Sebagai contoh segala aktivitas yang menyangkut
keuangan ditampung dalam satuan kerja bidang keuangan atau departemen keuangan.
Apabila ada bidang tugas yang tidak seragam ditampung dalam satu departemen,
hasilnya akan kurang dan bahkan dapat mengakibatkan kekacauan dan kegagalan
organisasi itu. Katakanlah kegiatan keuangan dicampur dengan kegiatan produksi
dan dilaksanakan dibawah departemen keuangan, maka hal ini tidak melaksanakan
prinsip keseragaman tadi dan yakinlah bahwa akan membingungkan pelaksanaannya.
Prinsip pendelegasian, Mengingat kemampuan manusia serba keterbatasan dan semakin
kompleks organisasi menuntut beban kerja yang semakin banyak dan mungkin
tuntutan kerjanya akan bersamaan. Demikian keadaan yang dihadapi oleh seorang
manajer sehingga dengan prinsip pendelegasian, maka sebagian tugasnya perlu
diserahkan kepada bawahan siapa yang dipercayakannya. Apabila tidak, akan
terjadi tumpukan dan keterbengkalaian tugas serta kelelahan manajer yang
mengakibatkan faktor penyebab kegagalannya.
Prinsip perencanaan. Hanyalah dengan perencanaan yang mengakibatkan ketertiban
dan kelancaran kerja yang lebih terarah akan memberi jaminan hasil yang lebih
mekuaskan. Tanpa perencanaan atau tiba masa tiba akal akan mengundang
kekosongan kerja. Oleh karena itu, setiap usaha mencapai tujuan hendaknya
melaksanakan prinsip ini, yaitu menyusun rencana kerja sebelum kegiatan
tersebut dilaksanakan. Penyusunan rencana hendaknya memperhatikan proses
rencana, yaitu menentukan masalahnya, mengumpulkan data/fakta yang relevan
dengan masalahnya, menganalisa, menemukan alternatif dan memilih alternatif
yang paling menguntungkan untuk ditentukan sebagai rencana.
Prinsip penyusunan kebijakan. Di dalam pelaksanaan kegiatan, diperlukan kebijakan
sebagai pedoman kerja umum dalam menghadapi situasi-situasi tertentu. Oleh
karena itu, setiap kegiatan usaha mencapai tujuan harus menyusun kebijakan yang
diperlukan sebagai pedoman umum.
Prinsip kepemimpinan. Manajemen adalah usaha untuk mencapai tujuan dengan
bantuan orang lain. Jadi di sini akan terdapat lebih dari satu orang. Agar
kegiatan masing-masing orang terkoordinir dan terarah maka harus ada yang
memimpinnya. Oleh karena itu dalam setiap usaha mencapai tujuan harus ditunjuk
seorang atau lebih untukbertindak selaku manajernya
Prinsip fungsi staf. Dalam suatu organisasi, tujuan yang akan dicapai biasanya
menyangkut kegiatan yang luas dan berdimensi banyak. Sudah dikatakan terdahulu
bahwa kemampuan seseorang serba keterbatasan. Dengan tugas manajer yang
demikian luasnya kegiatan yang harus dilaksanakan, maka perlu mengangkat staff
atau menunjuk orang lain untuk menjalankan fungsi staff, yaitu menjalankan
kegiatan perencanaan pengembangan, penyumbang ide-ide dan standar-standar.
Prinsip Keseimbangan/keselarasan. Dalam suatu organisasi biasanya dibagi dalam beberapa
devisi atau sub devisi. Agar pekerja dapat berjalan lancar maka beban kerja
untuk masing-masing sub devisi atau masing-masing devisi harus berimbang atau
selaras. Prinsip ini penting untuk dituruti karena kenyataan yang ada kegiatan
dalam organisasi saling mengkait, sehingga apabila satu devisi atau sub devisi
kelebihan beban kerja sedang divisi atau sub devisi lain kekurangan beban kerja
maka akan terganggulah usaha mencapai tujuan.
Prinsip koordinasi. Dalam suatu organisasi, biasanya orang menerapkan
spesialisasi agar efisiensi kerja bertambah. Namun, semakin jauh spesialisasi
kerjasama menjadi semakin sukar. Oleh karena itu perlu dilaksanakan prinsip
koordinasi ini, yaitu semikin jauh spesialisasi hendaknya diusahakan koordinasi
yang baik. Dengan koordinasi yang baik, maka tindakan pengarahan dan kerja sama antar
bagian menjadi lebih baik
Prinsip pengambilan putusan. Pelaksanaan tugas mencapai tujuan, sebenarnya terdiri dari
rangkaian putusan-putusan dari atas sampai ke tingkat paling bawah. Oleh karena
itu dalam melaksanakan manajemen hendaknya diambil putusan yang terbaik untuk
kegiatan atas sampai tingkat yang paling bawah.
Prinsip standardisasi. Agar tidak terjadi penyimpangan dari tujuan yang ingin
dicapai, maka setiap tindakan harus memiliki tolok ukurnya yang berupa
standar-standar. Dengan kata lain, dalam pelaksanaan manajemen harus dibuat
standardisasi kegiatan untuk tolok ukurnya sehingga kalau terjadi penyimpangan
dapat segera diketahui dengan mudah.
Prinsip pengawasan. Agar setiap kegiatan perencanaan dapat dilaksanakan dengan
baik, maka harus dilaksanakan dengan baik. Untuk itu, perlu pelaksanaan
pengawasan apabila terjadi penyimpangan, maka dapat segera diluruskan atau
dikembalikan pada rencana.
Prinsip keluwesan/fleksibilita. Manajemen yang baik adalah manajemen yang luwes, artinya
putusan yang diambil mudah menyesuaikan dengan perubahan situasi. Karena itu
putusan manajemen harus memenuhi kriteria keluwesan ini.
Prinsip fakta. Dalam pengambilan putusan selalu didasarkan pada data. Data sendiri, ada
yang berupa fakta, yaitu data atas pengalaman yang lalu atau data tentang
kejadian yang benar telah terjadi, dan data yang berupa opini, yaitu data yang
sifatnya masih “kira-kira” dari beberapa kejadian. Agar suatu putusan berjalan dengan
mantap, maka putusan tersebut harus didasarkan pada fakta, dan bukan didasarkan
pada opini.
Prinsip hubungan antar manusia. Dalam pelaksanaan tugas manajemen akan selalu terjadi
hubungan antar manusia dalam organisasi. Hubungan antar manusia ini akan
berjalan lancar, kalau dalam hubungan kerja sama tadi dilandasi oleh dasar
hubungan manusiawi yang terdiri dari dasar anggapan:
a. Setiap manusia berbeda satu dengan
lainnya, sehingga dalam bekerja sama dengan orang yang berbeda harus dijalankan
perlakuan yang berbeda pula.
b. Setiap orang memiliki harga diri
yang berbeda-beda, karena itu dalam kontak kerjasama tidak boleh meremehkan
harga diri partner kerjasamanya.
c. Setiap orang memiliki kepentingan
timbal balik, sehingga setiap orang akan mau diajak kerja sama dalam
organisasi.
d. Setiap orang memiliki motivasi
yang merangsangnya untuk bekerja keras oleh karena itu dalam suatu kerja sama
hendaknya dipergunakan motivasi ini.
Prinsip spesialisasi. Dalam pelaksanaan manajemen, spesialisasi akan mampu
memperbaiki mutu produk, mutu jasa, dan mutu meningkatkan efisiensi dan
produktivitas kerja. Oleh karena itu dalam pelaksanaan manajemen hendaknya
prinsip spesialisasi ini diterapkan.
G
Prinsip penyederhanaan. Kadang dalam pelaksanaan kegiatan manajemen terdapat
banyak kegiatan yang dapat dihilangkan, atau dengan kata lain sering dijumpai
dalam suatu organisasi terdapat kegiatan-kegiatan yang tidak diperlukan.
Kegiatan yang tidak diperlukan ini sebaiknya dihilangkan saja atau proses,
sistem dan prosedur disederhanakan. Dengan kaidah penyederhanaan ini maka
efektivitas dan pengawasan manajemen akan dapat ditingkatkan.
Prinsip produktivitas indiividu. Dalam pelaksanaan manajemen, peningkatan produktivitas
individu adalah sangat penting dijaga, karena dengan produktivitas individu
yang tinggi, maka produktivitas organisasi otomatis juga tinggi. Oleh karena
itu, dalam menjaga tingkat produktivitas individu tetap tinggi, maka individu
harus diserahi tugas-tugas yang sesuai dengan keterampilan yang dimiliki baik
karena bakatnya maupun karena pendidikannya.
Prinsip tugas dan penyelesaiannya. Pada umumnya orang akan dapat
bekerja dengan giat apabila padanya diserahi tugas dan juga ditentukan waktu
penyelesaiannya. Tanpa diberikan “deadline”
orang akan bermalas-malas dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu dalam
memberikan tugas kepada bawahan harus selalu disertai jadual kerjanya.
Diantara sekian prinsip manajemen yang
dikemukakan tersebut di atas, tidak selamanya cocok dengan situasi manajemen
modern. Sebagai contoh dengan struktur organisasi matriks dan sistem otonomi
daerah mengakibatkan prinsip kesatuan komando dan sentralisasi tidak dapat
diterapkan. Namun pada situasi tertentu prinsip tersebut masih sangat dianjurkan,
misalnya pada organisasi militer yang sangat ketat dengan prinsip kesatuan
komando/perintah. Jadi penerapan prinsip manajemen ini sesuai dengan situasi
dan kondisi dimana manajemen itu dilaksanakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar