Pengertian dan Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Pengertian Pancasila Sebagai
Ideologi Negara adalah nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila
menjadi cita-cita normatif di dalam penyelenggaraan negara. Secara luas
Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia adalah visi atau arah
dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah
terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan,
kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan serta menjunjung tinggi nilai keadilan.
Ketetapan bangsa Indonesia
mengenai pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam ketetapan MPR No. 18
Tahun 1998 tentang pencabutan dari ketetapan MPR No. 2 tahun 1978 mengenai
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan Penetapan tentang Penegasan
Pancasila sebagai Dasar Negara. Pada pasal 1 ketetapan MPR tersebut menyatakan
bahwa pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 45 ialah dasar negara
dari negara NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan
bernegara. Dari ketetapan MPR tersebut dapat kita ketahui bahwa di Indonesia
kedudukan pancasila sebagai ideologi nasional, selain kedudukannya sebagai
dasar negara.
Pancasila sebagai ideologi
negara yang berarti sebagai cita-cita bernegara dan sarana yang
mempersatukan masyarakat perlu perwujudan yang konkret dan operasional
aplikatif, sehingga tidak hanya dijadikan slogan belaka. Dalam ketetapan MPR
No.18 dinyatakan bahwa pancasila perlu diamalkan dalam bentuk pelaksanaan yang
konsistem dalam kehidupan bernegara.
| Fungsi Pancasila Sebagai
Ideologi Negara |
Fungsi Pancasila sebagai
Ideologi Negara Indonesia adalah sebagai sarana pemersatu masyarakat,
sehingga dapat dijadikan prosedur penyelesaian konflik, dapat kita telusuri
dari gagasan para pendiri negara Indonesia tentang pentingnya mencari
nilai-nilai bersama yang dapat mempersatukan berbagai golongan masyarakat di
Indonesia.
Pada awal mulanya, konsep
pancasila dapat dipahami sebagai common platform atau platform
bersama bagi berbagai ideologi politik yang berkembang saat itu di Indonesia.
Pancasila merupakan tawaran yang dapat menjembatani perbedaan ideologis di
kalangan anggota BPUPKI. Pancasila dimaksudkan oleh Ir. Soekarno pada waktu itu
yaitu sebagai asas bersama agar dengan asas itu seluruh kelompok yang terdapat
di negara Indonesia dapat bersatu dan menerima asas tersebut.
Menurut Adnan Buyung Nasution,
telah terjadi perubahan fungsi pancasila sebagai ideologi negara. Pancasila
yang sebenarnya dimaksudkan sebagai platform demokratis bagi semua
golongan Indonesia. Perkembangan doktrinal pancasila telah mengubahnya dari
fungsi awal pancasila sebagai platform bersama bagi ideologi politik dan
aliran pemikiran sesuai dengan rumusan pertama yang disampaikan oleh Soekarno
menjadi ideologi yang komprehensif integral. Ideologi Pancasila menjadi
ideologi yang khas, berbeda dengan ideologi lain.
Pernyataan Soekarno ini
menjadi jauh berkembang dan berbeda dengan pernyataan yang disampaikan oleh Prof.
Notonagoro. Beliau melalui interprestasi filosofis memberi status ilmiah
dan resmi tentang ideologi bagi masyarakat Indonesia. Yang pada mulanya pancasila
sebagai ideologi terbuka sebuah konsensus politik, pancasila menjadi ideologi
yang benar-benar komprehensif. Interprestasi ini berkembang luas, masif bahkan
monolitik pada masa pemerintahan orde baru.
Pancasila dilihat dari sudut
politik merupakan sebuah konsensus politik, yaitu suatu persetujuan
politik yang disepakati bersama oleh berbagai golongan masyarakat di negara
Indonesia. Dengan diterimanya pancasila oleh berbagai golongan dan aliran
pemikiran bersedia bersatu dalam negara kebangsaan Indonesia. Dalam istilah
politiknya, Pancasila merupakan common platform, atau common denominator
masyarakat Indonesia yang plural. Sudut pandang politik ini teramat penting
untuk bangsa Indonesia sekarang ini. Jadi, sebenarnya perkembangan Pancasila
sebagai doktrin dan pandangan dunia yang khas tidak menguntungkan kalau dinilai
dari tujuan mempersatukan bangsa.
Banyak para pihak sepakat bahwa
pancasila sebagai ideologi negara atau bangsa merupakan kesepakatan bersama, common
platform dan nilai integratif bagi bangsa Indonesia. Kesepakatan
bersama bahwa pancasila sebagai ideologi negara inilah yang harus kita
pertahankan dan tumbuh kembangkan dalam kehidupan bangsa yang plural ini.
Berdasarkan uraian di
atas, maka makna pancasila sebagai ideologi negara Indonesia sebagai berikut :
(1) Nilai-nilai dalam pancasila
dijadikan sebagai cita-cita normatif dari penyelenggaraan bernegara di
Indonesia.
(2) Nilai-nilai dalam pancasila
merupakan nilai yang telah disepakati bersama dan oleh karenanya menjadi salah
satu sarana untuk menyatukan masyarakat Indonesia.
Implementasi pancasila sebagai
ideologi negara atau nasional, sebagai berikut :
1. Perwujudan Pancasila
Sebagai Cita-cita Bernegara
Perwujudan pancasila sebagai
ideologi negara yang berarti menjadi cita-cita penyelenggaraan bernegara
terwujud melalui ketetapan MPR No.7 tahun 2001 mengenai Visi Indonesia Masa
Depan. Dalam ketetapan tersebut menyatakan bahwa Visi Indonesia Masa Depan
terdiri atas 3 visi, yaitu :
– Visi ideal ialah cita-cita
luhur bangsa Indonesia sebagaimana dimaksudkan dalam UUD 45 yaitu pada alinea
kedua dan keempat.
– Visi antara, yaitu visi bangsa
Indonesia pada tahun 2020 yang berlaku samapai dengan tahun 2020.
– Visi lima tahunan, yaitu
sebagaimana dimaksudkan dalam GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara).
Menurut Hamdan Mansoer,
mewujudkan bangsa yang religius, manusiawi, demokratis, bersatu, adil dan
sejahtera pada dasarnya merupakan upaya menjadikan nilai-nilai pancasila
sebagai cita-cita bersama. Bangsa yang demikian merupakan ciri dari masyarakat
madani Indonesia. Sebagai suatu cita-cita, nilai-nilai pancasila diambil
dimensi idealismenya. Sebagai nilai-nilai ideal, penyelenggaraan negara
hendaknya berupaya bagaimana menjadikan kehodupan bernegara Indonesia ini
semakin dekat dengan nilai-nilai ideal tersebut.
2. Perwujudan Pancasila
Sebagai Kesepakatan atau Nilai Integratif Bangsa
Nilai Integratif Perwujudan
pancasila sebagai ideologi negara yang berarti bahwa pancasila sebagai sarana
pemersatu dan prosedur penyelesaian konflik perlu pula dijabarkan dalam praktik
kehidupan bernegara. Nilai integratif pancasila mengandung makna bahwa
pancasila dijadikan sebagai sarana pemersatu dalam masyarakat dan prosedur
penyelesaian konflik. Masyarakat Indonesia telah menerima pancasila
sebagai sarana pemersatu, yang artinya sebagai suatu kesepakatan bersama bahwa
nilai-nilai yang terkandung di dalamnya disetujui sebagai milik bersama.
Pancasila dijadikan semacam social ethics dalam masyarakat yang
heterogen.
Pancasila sebagai kesepakatan
diartikan sebagai konsensus bahwa dalam hal konflik maka lembaga politik yang
diwujudkan bersama akan memainkan peran sebagai penengah.
Apakah pancasila dapat
digunakan secara langsung mempersatukan masyarakat dan mencegah konflik ?.
Jawabannya tidak, tetapi prosedur penyelesaian konflik yang dibuat bersama,
baik yang meliputi lembaga maupun aturan itulah yang diharapkan mampu
menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat. Fungsi pancasila sebagai
ideologi negara dalam hal ini yaitu sebagai pembuatan prosedur penyelesaian
konflik, nilai-nilai pancasila menjadi landasan normatif bersama.
Nilai-nilai pancasila
hendaknya mewarnai setiap prosedur penyelesaian konflik yang ada di dalam
masyarakat. Secara normatif dapat dinyatakan bahwa penyelesaian suatu konflik
hendaknya dilandasi oleh nilai-nilai religius, nilai kemanusiaan, mengedepankan
persatuan, menjunjung tinggi prosedur demokratis dan berujung pada terciptanya
keadilan.
Sekian pembahasan pengertian
pancasila sebagai ideologi negara dan fungsi pancasila sebagai ideologi negara,
semoga tulisan saya mengenai pengertian pancasila sebagai ideologi negara dan
fungsi pancasila sebagai ideologi negara dapat bermanfaat.
Sumber : Buku dalam Penulisan Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara dan Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara :
– Winarno, 2011. Judul Buku : Paradigma
Baru Pendidikan Kewarganegaraan Edisi Kedua. Penerbit PT Bumi Aksara :
Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar